Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kedungwaringin Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang DDS dan Silaturahmi Bersama Warga Desa Bojongsari

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T07:59:52Z

  


Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Aiptu Hailani, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) di Kampung Bojong, RT 005/RW 002, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.


Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hailani menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Warga juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar serta memperkuat kebersamaan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.


Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas berupaya menyerap informasi mengenai perkembangan situasi keamanan serta berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga.


Aiptu Hailani juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggalnya.


Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.


Melalui kegiatan DDS yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Kedungwaringin terus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan preventif sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang dekat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Desa Bojongsari terpantau aman dan kondusif.


Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.


Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan stabilitas keamanan lingkungan dapat terus terjaga sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

×
Berita Terbaru Update