Kabupaten Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Mobile kewilayahan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Jumat (2/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.02 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Setu, di antaranya perbatasan Setu–Cileungsi di Desa Taman Rahayu, Jalan Raya Setu–Serang serta kawasan Kolong Tol Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh lima personel Polsek Setu yang terdiri dari Iptu Eri Sasongko, Aipda Dedi Sulaeman, Aipda Wiwit, Aipda Andri Wijaya dan Aipda Ahmad Lutfi.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus pemantauan terhadap pemukiman masyarakat, objek vital, kawasan perbankan, sentra ekonomi serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, petugas juga melakukan strong point pada lokasi-lokasi tertentu sebagai upaya mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.
Patroli turut difokuskan untuk mencegah tawuran antar pemuda maupun kelompok masyarakat serta berbagai tindak kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Kehadiran personel kepolisian pada malam hingga dini hari merupakan bagian dari langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Jaga Jakarta Jaga Bekasi melalui peningkatan patroli kewilayahan dan kehadiran personel di titik-titik rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas menonjol.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.
