Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kedungwaringin Sambangi Warga Kampung Kedungkole, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T08:02:50Z

 



Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Karangmekar, Aipda Wawan, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS), Kamis (8/10/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Kedungkole, RT 006/RW 003, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi dialogis bersama masyarakat setempat.


Dalam kesempatan tersebut, Aipda Wawan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat didorong agar berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan melalui kewaspadaan, kebersamaan, dan komunikasi yang baik antarwarga.


Selain mempererat silaturahmi, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk menyerap informasi secara langsung terkait kondisi keamanan dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


Aipda Wawan turut mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.


Melalui kegiatan DDS yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Kedungwaringin berupaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus membangun kemitraan yang dilandasi kepercayaan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi kamtibmas.


Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di wilayah Desa Karangmekar terpantau aman dan kondusif.


Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.


Dengan terjalinnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi.

×
Berita Terbaru Update