Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan kelancaran mobilitas pengguna jalan, Polres Metro Bekasi melalui Satuan Lalu Lintas bersama Unit Lantas Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIB tersebut berada di bawah kendali Ps. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi dengan melibatkan personel Sat Lantas serta Unit Lantas Polsek jajaran Polres Metro Bekasi.
Sebanyak 20 titik menjadi fokus pelayanan dan pengaturan lalu lintas, di antaranya kawasan Jababeka I hingga Jababeka II, Gerbang Tol Cikarang Barat hingga Simpang Gemalapik, Perlintasan Kereta Api Lemah Abang, Bundaran Golf, Traffic Light Tegal Danas, Traffic Light Jurong, Simpang KUD Setu, serta Simpang Jembatan Gandamekar Cikarang Barat.
Pengaturan juga dilaksanakan di Simpang Bubun Kedungwaringin, U-turn McDonald's Jababeka, kawasan Lippo Cikarang, Simpang Hankook, Simpang Pasar Modern, Traffic Light Informasi, Warung Bongkok Kalimalang, Indoporlen Tambun, Legenda Tambun, Traffic Light SGC, hingga Simpang Pulo Timaha.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah persimpangan, kawasan industri, dan jalur utama tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas pekerja, pelajar, serta pengguna jalan pada jam-jam sibuk.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas turut memantau kondisi lalu lintas guna mengantisipasi potensi kepadatan, mengurangi hambatan perjalanan, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Melalui kegiatan rutin ini, Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan profesional demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di sejumlah titik terpantau ramai lancar, sementara kegiatan pengaturan dan pelayanan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.