Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak kejahatan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas, Kamis (8/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Iptu Bondan P selaku perwira pengendali dengan melibatkan 10 personel piket fungsi Polsek Cikarang Utara.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan rawan, di antaranya Jalan Raya Kalimalang Desa Wangunharja, Jalan Raya Asrama Brigif Desa Harjamekar, Jalan Raya Industri Desa Mekarmukti, Jalan R.E. Martadinata Desa Karang Baru, serta Jalan Gatot Subroto Desa Karangasih.
Selain itu, personel turut melakukan pemantauan di sekitar Stasiun Cikarang dan sejumlah sentra aktivitas masyarakat yang beroperasi selama 24 jam.
Dalam pelaksanaannya, patroli mobile dilakukan dengan kendaraan dinas sebagai bentuk kehadiran polisi di lapangan sekaligus upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas pada jam-jam rawan.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi tawuran antarwarga serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polsek Cikarang Utara berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.