Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih, Aipda Hendra Darmadi, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) di Kampung Pakuning, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman Ikbal di RT 002/RW 001, Kampung Pakuning, sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Hendra Darmadi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kerukunan, mempererat kebersamaan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sehingga informasi mengenai perkembangan situasi keamanan di lingkungan desa dapat tersampaikan dengan lebih cepat dan efektif.
Selain memberikan imbauan, kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan, keterbukaan, dan kepedulian terhadap kebutuhan warga.
Melalui kegiatan DDS, Polsek Tambelang terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun persoalan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan yang berkelanjutan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi, silaturahmi, serta kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Dengan terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, senantiasa terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.