Kabupaten Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan bersama Aipda Wiwit Priyadi, Bripka Erik Kurniawan, dan Bripka Wahyu Purwanto.
Personel melakukan pengaturan arus kendaraan dari sejumlah arah, meliputi jalur Cileungsi menuju Setu, Setu menuju Cileungsi, Setu menuju Serang Baru, serta Cibening menuju Setu dan Bantar Gebang.
Pengaturan dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada jam aktivitas masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Selain melakukan pengaturan, personel juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dari hasil kegiatan tersebut, arus lalu lintas dari seluruh arah terpantau ramai namun tetap lancar dan tidak terjadi hambatan berarti. Kehadiran personel juga membantu masyarakat, termasuk pelajar dan karyawan, agar dapat melanjutkan perjalanan dengan tertib dan aman.
Polsek Setu mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin berlalu lintas dan segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
