Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha RT 01/09, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiat bersama Aiptu Jajang Tendi dan Briptu Murtan.
Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada jam keberangkatan kerja, khususnya arus dari wilayah Babelan menuju Tarumajaya hingga DKI Jakarta.
Meski arus lalu lintas terpantau padat, personel tetap melakukan pengaturan secara aktif sehingga pergerakan kendaraan dapat dikendalikan dan tetap berjalan lancar.
Kehadiran personel di lapangan juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan lalu lintas lainnya.
Polsek Babelan mengimbau para pengguna jalan untuk tetap tertib, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110.