Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Karangmekar, Aipda Wawan, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) di Kampung Wates, RT 004/RW 002, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kunjungannya, Aipda Wawan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian antarwarga dan membangun komunikasi yang baik guna menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, warga didorong untuk tidak ragu menyampaikan informasi mengenai perkembangan situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Aipda Wawan turut mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kamtibmas kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi tindak kriminalitas, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan sesuai kewenangan.
Melalui kegiatan DDS, Polsek Kedungwaringin terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap perkembangan situasi wilayah, serta mengedepankan langkah pencegahan dalam menjaga stabilitas keamanan.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman melalui komunikasi, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Dengan terjalinnya silaturahmi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.