Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T07:05:07Z



Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (8/10/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai pukul 00.15 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, dipimpin Kanit Reskrim sekaligus Perwira Pengendali Ipda Fredy W.P., bersama personel gabungan fungsi Samapta, Lantas, Binmas, Intelkam, dan Reskrim.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor serta barang bawaan pengendara yang melintas. Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi peredaran senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.


Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan langkah preventif, kewaspadaan personel, serta pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.


Dari hasil pelaksanaan operasi, tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.


Usai pelaksanaan operasi, personel Polsek Cikarang Pusat melanjutkan patroli mobile guna mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam-jam rawan.


Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Pusat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.


Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi tindak kriminalitas melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

×
Berita Terbaru Update