Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Setiajaya, Bripka Nur Kholis, melaksanakan kegiatan kunjungan dan silaturahmi Harkamtibmas di Kampung Telukgarut, RT 010/RW 002, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di kediaman Hendi dengan melibatkan sejumlah warga setempat, di antaranya Dudung, sebagai bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi langsung serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Nur Kholis menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, khususnya mengenai pentingnya menjaga keamanan, kerukunan, dan toleransi antarwarga dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat diajak untuk terus mengedepankan sikap saling menghormati, mempererat silaturahmi, serta menjaga kebersamaan agar setiap potensi permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah yang baik.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan informasi, masukan, serta berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tidak hanya membahas persoalan keamanan, Bripka Nur Kholis turut mengajak warga untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan permukiman yang sehat, nyaman, dan asri.
Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dinilai penting untuk mendukung kualitas hidup masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan sambang Harkamtibmas ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cabangbungin dalam memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi penghubung komunikasi yang efektif antara warga dan kepolisian, sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Melalui sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, senantiasa terjaga dalam keadaan aman, harmonis, dan kondusif.