Kabupaten Bekasi – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat kepedulian warga terhadap keselamatan lingkungan dan generasi muda, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota, Aiptu Jajang Tendi, melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan sistem keamanan lingkungan (Binsiskamling), Rabu (7/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Kampung Pulo Timaha, RT 003/RW 009, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan melibatkan petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) Olivia serta Ketua RT 003 Erwin.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Jajang Tendi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat sekaligus mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan tempat tinggal.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari. Warga diimbau untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB sebagai langkah pencegahan agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Imbauan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan generasi muda dari berbagai risiko, seperti tawuran, pergaulan negatif, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban lainnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam dan mengoptimalkan fungsi pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan.
Keamanan lingkungan, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh warga melalui semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kegiatan Binsiskamling juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian, perangkat lingkungan, dan masyarakat untuk mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Warga turut diingatkan agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, tindak kriminalitas, maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur Trantib dan pengurus RT mencerminkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam membangun sistem keamanan lingkungan yang kuat serta berkelanjutan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Polsek Babelan terus mendorong terciptanya budaya sadar keamanan sekaligus meningkatkan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai pengaruh negatif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak pada malam hari, serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
Dengan sinergi antara kepolisian, perangkat lingkungan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Babelan Kota senantiasa terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.