Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (8/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Bojongmangu, yakni Aiptu Akhmad Bukhori, Bripka Dody, dan Briptu Anas, dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang memerlukan pengawasan kepolisian.
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Raya Kawasan GIIC, Desa Sukamukti, serta Jalan Raya Sukabungah–Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point pada sejumlah titik strategis guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terkendali, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bojongmangu dalam meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas masyarakat.
Polsek Bojongmangu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.
Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polsek Bojongmangu terpantau aman, tertib, dan kondusif.