Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Babelan Perkuat Siskamling di Kelurahan Kebalen, Ajak Warga Cegah Kejahatan 3C dan Kenakalan Remaja

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T06:45:50Z

 



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat peran aktif warga dalam menjaga lingkungan, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebalen, Bripka Eko Supriyanto, melaksanakan kegiatan pembinaan sistem keamanan lingkungan (Binsiskamling) bersama warga dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), Kamis (8/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dilaksanakan di Perumahan VGH, RT 011/RW 023, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari.


Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eko Supriyanto mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan dan mengoptimalkan fungsi pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai sarana menjaga keamanan permukiman secara bersama-sama.


Pembinaan tersebut difokuskan pada peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi kenakalan remaja yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.


Selain mengingatkan pentingnya pelaksanaan ronda malam, Bhabinkamtibmas juga menekankan peran keluarga, khususnya orang tua, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak remaja.


Orang tua diimbau untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, serta memberikan pendampingan agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang berisiko membahayakan keselamatan diri dan orang lain.


Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kegiatan Binsiskamling ini sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat komunikasi antara kepolisian, Pokdar Kamtibmas, dan masyarakat dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.


Keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dinilai memiliki peran penting karena pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.


Polsek Babelan terus mendorong penguatan kegiatan siskamling sebagai bentuk kepedulian bersama sekaligus membangun budaya kewaspadaan, gotong royong, dan tanggung jawab sosial di lingkungan permukiman.


Melalui kegiatan pembinaan tersebut, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan wilayah, meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi tindak kriminalitas.


Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.


Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, Pokdar Kamtibmas, orang tua, dan seluruh masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, senantiasa terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.

×
Berita Terbaru Update