Kabupaten Bekasi – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada jamaah dan masyarakat di Masjid Jami At-Taqwa, Kampung Tirta Agung RT 001/RW 006, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut merupakan implementasi strategi Propam Polri melalui pendekatan empati kepada masyarakat sekaligus bagian dari program Polri untuk Masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kasi Propam Polres Metro Bekasi AKP Mamun bersama Kanit Paminal Iptu M. Jandri Parangin Angin, Kanit Provos Iptu Hadi Santoso, Panit 1 Paminal Iptu Teguh Imam, Panit 2 Paminal Ipda Paber, Ps. Kaurmintu Aipda Anton, serta personel Unit Provos dan Unit Paminal.
Pelaksanaan Jumat Berkah turut didampingi pengurus DKM Masjid Jami At-Taqwa Edi Dasmadi dan khatib Ustaz Toha Mahsum.
Usai pelaksanaan ibadah Jumat, personel Sipropam membagikan nasi kotak kepada jamaah dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Mamun menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Waluya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, pemeliharaan kamtibmas membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan mengaktifkan kembali kegiatan keamanan lingkungan seperti poskamling sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
Perhatian khusus juga disampaikan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Orang tua diharapkan mengetahui keberadaan anak, terutama pada malam hari, serta melakukan pengawasan agar mereka tidak terlibat dalam tawuran, geng motor maupun berbagai perbuatan yang dapat berujung pada tindak pidana.
Selain pesan kamtibmas, Sipropam Polres Metro Bekasi turut mengingatkan masyarakat mengenai mekanisme pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Sipropam maupun melalui saluran pelayanan kepolisian yang tersedia.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan.
Melalui kegiatan Jumat Berkah, Sipropam Polres Metro Bekasi berharap silaturahmi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga, sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.