Kabupaten Bekasi – Unit Samapta Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di depan SMPN 3 Cikarang, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Supriyanto dan Aipda Ibnu Arif dengan melakukan pengaturan arus kendaraan pada titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada pagi hari.
Personel melakukan pengaturan dan penyesuaian arus lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kepadatan, khususnya pada saat pelajar berangkat sekolah, karyawan menuju tempat kerja serta meningkatnya mobilitas masyarakat.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengemudi angkutan umum agar tidak berhenti sembarangan dan menggunakan tempat pemberhentian yang semestinya sehingga tidak menghambat arus kendaraan.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas dari arah selatan maupun utara terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Kondisi serupa juga terpantau pada kendaraan yang bergerak menuju arah barat maupun sebaliknya.
Kehadiran personel Unit Samapta di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar depan SMPN 3 Cikarang terpantau lancar, aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.