Kabupaten Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Polsek Serang Baru, Aipda Nanang, bersama Babinsa Serka M. Ncep melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau sambang kepada tokoh masyarakat dalam rangka Jaga Bekasi On The Spot di Kantor Desa Sirnajaya RT 008 RW 004, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat Dawam dan Ayo Wijaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kegiatan Satkamling atau ronda malam dengan mengaktifkan kembali pos kamling.
Masyarakat juga dihimbau agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. Informasi yang beredar melalui media sosial diharapkan tidak langsung dibagikan atau diunggah sebelum dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
Selain itu, warga diingatkan untuk mewaspadai berbagai modus penipuan online, termasuk transaksi jual beli melalui media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas di nomor 0813-1691-0673, layanan Polri 110, atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
