Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru melaksanakan patroli preventif dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan 3C di kawasan Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Iptu Sofyan Eka selaku Padal bersama Aipda Effendi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di lingkungan perumahan serta berdialog dengan petugas keamanan setempat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi curas, curat, curanmor, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga memberikan himbauan kepada sekuriti perumahan agar meningkatkan pengamanan lingkungan, mengoptimalkan penggunaan CCTV, serta memasang spanduk himbauan kamtibmas di sejumlah lokasi yang mudah terlihat masyarakat.
Selain itu, petugas mengingatkan agar setiap gangguan keamanan segera dilaporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110, Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110, atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
