Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan melaksanakan patroli harkamtibmas sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni curanmor, curat, curas, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dilaksanakan di SPBU Kebalen 34-17604, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin Kanit Intelkam Polsek Babelan AKP Hari Purwoko selaku Padal bersama anggota piket Samapta.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar SPBU dan lingkungan sekitarnya guna mencegah potensi tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Kegiatan patroli juga difokuskan pada pencegahan curanmor, curat, curas, tawuran, serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.