Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Setu Gelar Patroli Mobile Kewilayahan, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 | September 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-30T08:52:34Z

 



Kabupaten Bekasi – Polsek Setu melaksanakan patroli mobile kewilayahan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Unit Samapta Polsek Setu, yakni Aipda Subkhan dan Aipda Dede Sulaeman.


Patroli menyasar sejumlah titik, di antaranya Perumahan Grand Tamansari, Desa Tamansari, Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, serta SPBU 34-173.06 di Jalan Raya MT. Haryono, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile, sambang, dan silaturahmi sekaligus melakukan kontrol serta pemantauan terhadap objek vital, sentra ekonomi, pemukiman masyarakat, dan lokasi yang dinilai rawan kejahatan.


Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor, serta tawuran antarpemuda, pelajar, kelompok masyarakat, dan kejahatan jalanan lainnya.


Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Setu.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif sebagai bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.

×
Berita Terbaru Update