Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan tindak kejahatan 3C di wilayah hukumnya, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Perumahan Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek Serang Baru Iptu Slamet Widodo bersama Aipda Danang dengan melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga diimbau meningkatkan sistem pengamanan lingkungan, di antaranya dengan memasang kamera CCTV serta media imbauan kamtibmas di sekitar tempat tinggal sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.
Melalui patroli preventif secara rutin, Polsek Serang Baru berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.