Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan pelayanan masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Jalan Raya KH. Raden Ma'mun Nawawi, Pertigaan Bahkilong, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan penanggung jawab Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani. Sejumlah personel diterjunkan bersama petugas keamanan Kawasan Delta Silicon 8 untuk melakukan pengaturan arus kendaraan di titik yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi pada jam berangkat kerja.
Petugas melakukan pengaturan arus dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya, termasuk kendaraan dari wilayah Cijambe, Desa Sukadami serta arus keluar masuk Kawasan Delta Silicon 8. Secara umum, kondisi lalu lintas terpantau ramai namun tetap berjalan lancar.
Selain melakukan pengaturan, personel juga menertibkan kendaraan angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang tidak pada tempatnya agar tidak menghambat pengguna jalan lainnya. Rekayasa lalu lintas turut dilakukan menyesuaikan kondisi di lapangan guna mengurai kepadatan sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Petugas juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan sehingga pengguna jalan dapat menyesuaikan perjalanan dengan tertib dan aman.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan bagian dari pelayanan rutin Polsek Serang Baru dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas warga di wilayah hukum Polsek Serang Baru.