Kabupaten Bekasi – Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Senin (5/10/2026) malam hingga Selasa (6/10/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel malam sekitar pukul 23.00 WIB di halaman Mako Polsek Muaragembong yang dipimpin Ps. Kanit Samapta Aiptu M. Muji, kemudian dilanjutkan dengan patroli biru dan pelaksanaan OKJ di sepanjang Jalan Raya Muaragembong.
Sekitar pukul 23.30 WIB, personel melaksanakan OKJ di Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Sasaran kegiatan meliputi antisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, tawuran remaja maupun warga, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Setelah pelaksanaan OKJ, sekitar pukul 00.30 WIB personel melanjutkan patroli biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong. Patroli kemudian diperluas hingga kawasan perbatasan wilayah Muaragembong, Kabupaten Bekasi dengan Pakisjaya, Kabupaten Karawang sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan dilanjutkan pada pukul 02.00 WIB dengan patroli lingkar kewilayahan di sekitar Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah timbulnya gangguan keamanan pada jam rawan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Muaragembong terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah perbatasan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
