Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kedungwaringin Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Sambang DDS di Desa Karangmekar

Kamis, 08 Oktober 2026 | Oktober 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T07:43:27Z

 



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Karangmekar, Aipda Wawan, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS), Kamis (8/10/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Jati, RT 012/RW 006, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dengan menyambangi warga secara langsung untuk membangun komunikasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.


Dalam kesempatan tersebut, Aipda Wawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta memperkuat kebersamaan antarwarga guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.


Selain memberikan imbauan, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun persoalan keamanan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.


Bhabinkamtibmas turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas serta mendorong masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.


Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, Polsek Kedungwaringin berkomitmen untuk terus menghadirkan sosok Polri yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mengedepankan langkah pencegahan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.


Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Desa Karangmekar terpantau aman dan kondusif.


Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.


Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.

×
Berita Terbaru Update