Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Kedungwaringin, Jalan Raya Pantura Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaksanakan oleh Aiptu Bayu DS selaku Ps. Kanit Lantas bersama Aiptu Giri.
Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mencegah pengendara yang melawan arah.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan dari arah Bekasi menuju Karawang maupun sebaliknya.
Hingga kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di lokasi terpantau cukup lancar, aman, dan kondusif.
Polsek Kedungwaringin mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak melawan arah, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.
Jangan segan melaporkan jika Anda membutuhkan bantuan polisi.
