Kabupaten Bekasi – Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) pagi sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta menertibkan pengendara yang nekat melawan arah, Senin (5/10/2026).
Kegiatan pelayanan masyarakat yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini difokuskan di titik rawan kepadatan dan pelanggaran, yakni di area Pertigaan Kedungwaringin, Jalan Raya Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan gatur lalin pagi ini dipimpin oleh PS. Kanit Lantas Polsek Kedungwaringin Aiptu Bayu DS, S.H., bersama dengan personel Aiptu Giri.
Dalam pelaksanaannya, petugas bersiaga mengatur arus kendaraan di jalur arteri penghubung antar daerah tersebut. Fokus utama petugas di lapangan selain memastikan kelancaran arus adalah memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang melanggar rambu maupun melawan arah, mengingat tindakan tersebut sangat berpotensi memicu kecelakaan.
Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Pantura dari arah Bekasi yang mengarah ke Karawang terpantau cukup lancar. Situasi yang sama juga terlihat pada laju kendaraan dari arah sebaliknya, yakni dari Karawang menuju Bekasi, yang mengalir tanpa hambatan berarti.
Berkat kehadiran personel kepolisian di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin berjalan dengan lancar. Secara umum, situasi kamtibmas dan lalu lintas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
