Kabupaten Bekasi – Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Bubun, Jalan Raya Pantura Cikarang–Karawang, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Bayu Dwi A dan Aipda Rendra W.
Personel melakukan pengaturan arus kendaraan dari arah Karawang menuju Cikarang maupun sebaliknya guna menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk pagi.
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama pada jalur Pantura yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas dari kedua arah terpantau ramai namun tetap lancar, dengan situasi aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.