Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ, Antisipasi 3C dan Barang Berbahaya

Senin, 05 Oktober 2026 | Oktober 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T03:46:42Z


Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa (6/10/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Cicau, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.


Operasi dipimpin Kapospol Deltamas Ipda Firdaus Panjaitan selaku Padal bersama personel gabungan fungsi Samapta, Lantas, Binmas dan Intelkam Polsek Cikarang Pusat.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta memeriksa barang bawaan pengguna jalan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.


Pemeriksaan dilaksanakan dengan sistem pengamanan personel guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.


Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak ada kendaraan bermotor yang diamankan dan kegiatan berjalan dalam situasi yang aman serta terkendali.


Polsek Cikarang Pusat terus meningkatkan kegiatan preventif pada jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

×
Berita Terbaru Update