Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Cibarusah Gelar Polisi Pendamping Kelas, Ajak Pelajar Fokus Belajar dan Hindari Kegiatan Berisiko

Senin, 05 Oktober 2026 | Oktober 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T02:46:37Z


Kabupaten Bekasi – Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan mitigasi melalui program Polisi Pendamping Kelas (Bapak Asuh, Ibu Asuh dan Sahabat Pelajar) di SMK S Al Manar Islamic School, Kampung Malaka, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Cibarusah Aiptu Bayu Indradi dan diikuti para guru serta siswa-siswi sekolah.


Dalam kegiatan tersebut, pelajar diberikan pemahaman agar tidak mudah terpengaruh ajakan dari pihak yang tidak dikenal maupun ajakan mengikuti kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan, termasuk tawuran atau aksi lain yang dapat mengganggu proses belajar.


Personel juga mengingatkan para siswa untuk tetap mengutamakan kewajiban belajar di sekolah serta mampu menyaring setiap informasi maupun ajakan yang diterima, khususnya melalui media sosial.


Materi penyuluhan turut membahas pengertian dan faktor penyebab kenakalan remaja, dampaknya bagi pelajar dan keluarga, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama oleh siswa, tenaga pendidik dan orang tua.


Para pelajar juga diberikan edukasi untuk menghindari perundungan, tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pornografi dan berbagai perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, siswa diajak untuk saling menghormati sesama pelajar, guru maupun orang tua serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.


Melalui program Polisi Pendamping Kelas, Polsek Cibarusah berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan pelajar sekaligus memberikan ruang konsultasi apabila siswa menghadapi persoalan atau mengetahui adanya situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian.


Para siswa juga dihimbau agar tidak ragu menyampaikan permasalahan kepada guru, orang tua maupun personel kepolisian yang menjadi pendamping apabila membutuhkan bantuan.


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

×
Berita Terbaru Update