Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C serta berbagai bentuk kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Selasa (6/10/2026) dini hari.
Patroli dipimpin Kanit Binmas Polsek Babelan Iptu Syarif Hidayat selaku Padal bersama gabungan personel piket fungsi dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pada jam rawan.
Sekitar pukul 01.58 WIB, personel melaksanakan patroli mobile dan strong point di Jalan Raya Pasar Babelan, Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Selanjutnya pada pukul 02.27 WIB, patroli dilanjutkan ke Jalan Gelora, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi lingkungan dan jalur yang dilalui masyarakat guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah potensi terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli mobile dan strong point juga dilakukan untuk meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam rawan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman saat beraktivitas maupun beristirahat.
Selama pelaksanaan patroli di kedua lokasi tersebut, situasi wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
