Kabupaten Bekasi – Unit Lalu Lintas Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) bersama siswa dan siswi TK Adib Insani, Perumahan Grand Residence Cluster Tirtayasa, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (20/10/2023).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB tersebut menjadi sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal tugas kepolisian sekaligus memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kegiatan dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan bersama personel Unit Lantas Aiptu Anung Dewantara, Bripka Erik Kurniawan dan Bripka Wahyu Purwanto.
Dengan pendekatan yang edukatif dan menyenangkan, personel memberikan pengenalan mengenai rambu-rambu lalu lintas, aturan keselamatan di jalan raya, tugas-tugas kepolisian hingga pembelajaran mengenai perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun di rumah.
Anak-anak juga diajak memahami aturan sederhana ketika berkendara bersama orang tua atau keluarga, seperti pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berada di jalan.
Suasana kegiatan semakin menarik ketika para siswa mendapatkan kesempatan mengenal lebih dekat kendaraan dinas kepolisian. Momen tersebut menjadi pengalaman tersendiri bagi anak-anak sekaligus membangun kedekatan antara polisi dan generasi usia dini.
Melalui program Polisi Sahabat Anak, Polsek Setu berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menghadirkan sosok polisi sebagai sahabat yang dekat, ramah dan dapat dipercaya oleh anak-anak.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat membentuk kesadaran keselamatan sejak dini sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan ketika anak-anak berada di lingkungan sekolah, rumah maupun saat bepergian bersama keluarga.
Turut mendampingi kegiatan Kepala Sekolah dan para guru TK Adib Insani. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif.
