Kabupaten Bekasi – Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi
melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas sebagai langkah preventif untuk
mengantisipasi tindak kejahatan 3C serta berbagai gangguan keamanan lainnya,
Kamis malam hingga Jumat dini hari, 1–2 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut
menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Bojongmangu, di antaranya Jalan
Raya Kawasan GIIC, Desa Sukamukti, serta Jalan Raya Sukabungah–Bojongmangu,
Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh personel piket fungsi yang terdiri
dari Aiptu Akhmad Bukhori, Bripka Dody dan Briptu Anas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile
serta strong point pada sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian
pada jam-jam rawan.
Kegiatan difokuskan untuk mencegah pencurian dengan
kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor atau
3C, sekaligus mengantisipasi berbagai tindak kejahatan lainnya yang berpotensi
mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kehadiran personel kepolisian di kawasan industri maupun
jalur penghubung antarwilayah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif
untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa
aman bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Patroli tersebut juga merupakan bagian dari program Jaga
Jakarta Jaga Bekasi melalui peningkatan kegiatan kepolisian dan kehadiran
personel pada lokasi serta waktu yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek
Bojongmangu terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau
mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center
Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi di
0811-1939-110.