Notification

×

Iklan

Iklan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar KRYD, Strong Point dan OKJ Antisipasi 3C hingga Tawuran

Jumat, 02 Oktober 2026 | Oktober 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-02T07:22:41Z

 



Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), strong point, serta Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi 3C, tawuran, balap liar, premanisme, dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya, Kamis malam hingga Jumat dini hari, 1–2 Oktober 2026.


Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Ipda Fredy Widya Permana selaku Padal, bersama personel Samapta, Lantas, Binmas, dan Intelkam.


Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 22.52 WIB dengan patroli KRYD dan strong point di Jalan Tarum Barat II, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.


Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan situasi serta meningkatkan kehadiran kepolisian sebagai langkah preventif untuk mencegah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, serta balap liar.


Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.


Memasuki Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.


Dalam pelaksanaan OKJ, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor dan barang bawaan pengendara dengan sistem pengamanan personel secara berpasangan. Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya.


Dari hasil pelaksanaan operasi, tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan maupun temuan barang berbahaya.


Usai pelaksanaan OKJ, personel kembali melanjutkan patroli mobile untuk mengantisipasi 3C, tawuran, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.


Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat terus meningkatkan patroli, strong point, dan operasi kepolisian guna menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.


Hotline 110.

×
Berita Terbaru Update