Kabupaten Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Sukawijaya Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan kunjungan dan Door to Door System (DDS) kepada warga di Kampung Balong Gubuk RT 002/RW 001, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Muh. Malik sebagai upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan, keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda.
Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta bersama-sama melakukan langkah pencegahan agar wilayah tempat tinggal tidak menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Warga diimbau segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan DDS tersebut, Polsek Tambelang berharap partisipasi masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.