Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan patroli preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan 3C di SPBU Bahkilong, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Iptu Slamet W, Kanit Binmas Iptu Sofyan ES, serta Aipda Ahmad S dari Unit Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di sekitar area SPBU sebagai langkah pencegahan terhadap potensi curat, curas, curanmor, serta gangguan keamanan lainnya.
Petugas juga menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan agar meningkatkan pengamanan di lingkungan tempat usaha, termasuk memastikan pemasangan CCTV serta memasang spanduk Himbauan Kamtibmas pada lokasi yang mudah terlihat.
Selain itu, petugas keamanan dan pengelola SPBU diingatkan agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas.
Masyarakat maupun petugas keamanan dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di sekitar SPBU Bahkilong terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang Baru terus meningkatkan langkah preventif sebagai bagian dari program Jaga Jakarta, Jaga Bekasi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
