Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pagi di depan Penampungan Pasar Baru, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Agus Cahyadi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan dari arah Bekasi Kota menuju Karawang maupun sebaliknya. Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali.
Arus dari arah Pasir Gombong menuju SGC juga terpantau ramai lancar. Sementara kendaraan dari arah Karawang menuju Bekasi Kota didominasi kendaraan roda dua namun tetap bergerak dengan lancar.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga mengingatkan para pedagang agar segera merapikan barang dagangan yang berpotensi mengganggu badan jalan maupun kelancaran arus kendaraan.
Petugas parkir turut dihimbau agar menata kendaraan roda dua dengan rapi, sedangkan angkutan umum diarahkan hanya berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang serta tidak mengetem di depan pasar.
Pengunjung pasar yang menggunakan kendaraan roda empat juga diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan di seberang jalan.
Personel turut memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
