Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni curas, curat, curanmor, serta tawuran di wilayah hukumnya, Selasa (29/9/2026) malam.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 23.15 WIB hingga 23.45 WIB di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Aipda M. Rizah selaku Padal/Ps. Panit Reskrim bersama gabungan piket fungsi Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan sasaran senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, serta barang berbahaya lainnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pelaku curas, curat, curanmor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Babelan.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan pelanggar maupun pelaku kejahatan jalanan. Hasil pelaksanaan OKJ dinyatakan nihil.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.