Kabupaten Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Kedung Pengawas Polsek Babelan, Bripka Hadid, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Kedaung RT 008 RW 003, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.15 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Himbauan Kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hadid mengajak warga untuk kembali mengaktifkan pos ronda sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat, curanmor, serta tawuran.
Pasca pelaksanaan Pilkades, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak dan remaja. Para orang tua diingatkan agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Warga turut diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan terduga pelaku kejahatan. Masyarakat diminta segera menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi *Call Center Polri 110* atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Babelan terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
